REHABILITASI SOSIAL
Rehabilitasi Sosial ialah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar penyalah guna narkoba dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dlm kehidupan masyarakat dgn baik & bertanggung jawab. Metode utama yg digunakan ialah terapi komunitas (Therapeutic Community) yg dimodifikasi berdasarkan kebutuhan pasien.
HOUSE OF CARE
House of Care (Program Primary 3 Bulan) dgn kriteria Usia Dewasa (>18 Th), belum pernah mengikuti rehabilitasi rawat inap, akumulasi penyalahgunaan narkotika > 2 s.d 5 Th, dukungan hidup & keluarga kurang memadai, faktor situasional cukup pelik (isu medis, keluarga, pekerjaan), proses hukum, masalah psikiatris,
HOUSE OF HOPE
House of Hope (program reguler: primary 16 minggu, & pasca rehab) dgn kriteria usia >18 Th, akumulasi penyalahgunaan narkotika > 5 Th, sudah pernah mengikuti rehabilitasi rawat inap, dukungan hidup & keluarga tak memadai, faktor situasional cukup kompleks namun masih bisa mendukung utk rehabilitasi jangka panjang.
HOUSE OF CHANGE
House of Change (Program Primary 3 Bulan) dgn kriteria usia dewasa (> 18 Th), sedang kuliah, dukungan hidup (kesempatan & keinginan kuliah) memadai, tengah bekerja, dukungan hidup (keahlian & pekerjaan) memadai, dukungan keluarga memadai, akumulasi penyalahgunaan narkotika maksimal 2 Th.
HOUSE OF FAITH
House of Faith (program reguler: primary 16 minggu, & pasca rehab) dgn kriteria usia remaja & dewasa awal (18-35 Th), akumulasi penyalahgunaan narkotika > 5 Th, belum pernah mengikuti rehabilitasi rawat inap, dukungan hidup & keluarga tak memadai, faktor situasional cukup kompleks namun masih bisa mendukung utk rehabilitasi jangka panjang, terpenuhinya 4 dr 5 kriteria komunitas ini.
RE-ENTRY
Tahap Re-Entry ialah tahapan akhir dlm program TC, dimana residen berada dlm tahap adaptasi & kembali bersosialisasi dgn masyarakat luas di luar komunitas residensial yg dipersiapkan melalui program pola hidup sehat & produktif berbasis konservasi alam (hutan & laut).